MU’TAZILAH
Oleh : Ismail Kadir
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati
A. Pendahuluan
Mu'tazilah merupakan Salah satu aliran dalam teologi Islam yang dalam banyak pemikirannya menempatkan akal ( Rasio )sebagai sumber pengetahuan utama, sedangkan wahyu sebagai pendukung kebenaran akal. Apabila terdapat pertentangan antara keduanya, maka wahyu perlu ditakwilkan (dengan penalaran rasional) sehingga sesuai dengan ketetapan akal. Sebagai sebuah aliran, Mu'tazilah memang merupakan aliran yang memiliki tanggung jawab social yang besar. Tanggung jawab sosial ini tercermin pada
Dalam perkembangannya, Mu’tazilah yang telah muncul sejak masa Umayyah ini pada mulanya bergerak di jalur kultural dengan fokus aktivitas berupa dialektika dan pengembangan pemikiran ilmiah. Karakter ini pula yang membantunya dapat bergerak leluasa karena bukan merupakan ancaman bagi penguasa secara politis. Bahkan dalam banyak hal, gerakannya cukup memberi kontribusi positif dalam menghadapi serangan pemikiran dari berbagai pihak yang mencoba meruntuhkan keagungan ajaran Islam melalui penalaran-penalaran filosofisnya. Tetapi pada masa kekhalifahan al-Ma’mun, pemikiran teologis Mu’tazilah ditarik ke wilayah politis sebagai suatu pandangan resmi negara yang harus diikuti oleh umat. Siapapun yang tidak menerima kebijakan ini akan berhadapan dengan ancaman hukuman dari pihak penguasa. Pemaksaan faham keagamaan yang dikenal sebagai peristiwa mihnah (inkuisisi) ini terus berlangsung pada masa al-Mu’tasim dan al-Watsiq. Selama periode tersebut tidak sedikit ulama yang mengalami intimidasi dan hukuman penjara karena berani melawan. Situasi baru pulih kembali ketika al-Mutawakkil berkuasa dengan menghentikan kebijakan yang bersifat sangat represif tersebut.
Sejarah politis yang sempat ditopang Mu’tazilah itulah yang menjadikannya sering dicibir dan dicurigai. Tetapi secara umum, perdebatan teologis yang dilancarkan Mu’tazilah tidaklah menyimpang dari apa yang diserukan Islam. Dalam banyak hal Mu’tazilah justru menunjukkan keistimewaannya tersendiri dalam sejarah pemikiran keagamaan di kalangan umat Islam. Mu’tazilah ini dikenal gigih menolak taqlid dan mencegah pengikutnya untuk menuruti pendapat orang lain tanpa lebih dahulu membahas, menguji dan menganalisis dalil-dalil yang digunakannya. Mereka sangat menghormati pendapat dan materi pendapat tanpa terpengaruh siapa yang mengemukakan pendapat tersebut. Prinsip mereka dalam mencari kebenaran agama adalah dengan memperkenankan semua orang yang beriman untuk berijtihad secara bertanggung jawab. Karakter ini pula yang menjadikan Mu’tazilah dengan pusat persebarannya di Basrah dan Baghdad mempunyai cukup banyak aliran yang berkembang dengan corak pemikirannya masing-masing.
B. Pengertian dan latar belakang munculnya Mu'tazilah
Secara harfiah Mu'tazilah berasal dari kata إعتزل berarti berpisah atau memisahkan diri". Yang juga berarti menjauh atau menjauhkan diri.[2]Selain itu Muta'tazilah adalah nama yang di berikan kepada suatu aliran teologi yang membangun dogmatik spekulatif dalam Islam[3]. Aliran Mu’taziliyah (memisahkan diri) muncul di Basra, Irak, di abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha' (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha' berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al- al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin.[4] Secara teknis istilah Mu"tazilah menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama selanjutnya di sebut Mu'tazilah pertama) muncul sebagai respon politik murni.Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersiap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Muawiyah, Aisyah dan Abdullah bin Zubair. Menurut Nurkholis Majid golongan inilah yang mula mula disebut kaum Mu'tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu'tazilah yang tumbuh di kemudian hari[5] .Golongan kedua selanjutnya disebut Mu'tazilah dua muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di alangan Khawarij dan Murjiah akibat adanya peristiwa Tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan Murjiah tentang status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar.[6] Sebagian orientalis berpendapat bahwa mereka dinamai Mu'tazilah karena mereka terdiri dari orang-orang yang menjaga harga diri, sulit ekonominya dan menolak hidup bersenag-senang. Kata Mu'tazilah menunjukkan bahwa orang yang menyandang predikat itu adalah mereka yang hidup zuhud terhadap dunia.[7] Aliran ini muncul sebagai reaksi antara aliran khawarij dan aliran Murjiah mengenai soal orang mukmin yang berdosa besar. Menurut kaum Khawarij Orang mukmin yang berdosa besar tidak dapat dikatakan mukmin lagi, melainkan sudah menjadi kafir. Sementara itu Murjiah tetap menganggap orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, dan bukan kafir.Menghadapi kedua pendapat yang kontroversi ini, Wasil bin Atha yang ketika itu menjadi murid Hasan Al-Basri, seorang ulama terkenal di basra, mendahului gurunya mengeluarkan pendapat bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya orang itu bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi di antara keduanya.[8] Dalam versi lain di kemukakan oleh Al-Baqdadi, ia mengatakan bahwa Washil bin Atha dan teman-temannya Amr bin Ubaid bin Kaab di usir oleh hasan Al-Basri dari majelisnya karena ada pertikaian diantara mereka tentang masalah kadar dan orang yang berdosa. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan al- Basri dan berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak kafir. Oleh karena itu golongan ini dinamakan Mu'tazilah.
Versi Lain di kemukakan oleh Tasy Kubra Zadah yang menyatakan bahwa Qatadah bin Da'mah pada suatu hari masuk masjid basrah dan bergabung dengan Majelis Amr Bin Ubaid yang disangkanya adalah majelis Hasan Basri. Setelah mengetahuinya bahwa majelis tersebut bukan majelis Hasan Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat tersebut sambil berkata, " ini kaum Mu'tazilah. Sejak itulah kaum tersebut di namakan mu'tazilah[9]
Al-Masu'udi memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu'tazilah tanpa menyangkut pautkan dengan peristiwa antara Wasil dan Hasan Basri. Mereka diberi nama Mu'tazilah, katanya karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi menduduki tempat diantara kafir dan mukmin[10]. Sedangkan teori baru yang dikemukakan oleh Ahmad Amin, menerangkan bahwa nama Mu'tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa Wasil dan Hasan Basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara dua posisi.Nama Mu'tazilah diberikan kepada golongan orang yang tidak mau berintervensi dalam pertikaian politik yang terjadi pada zaman Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Ia menjumpai pertikaian di sana, satu golongan mengikuti pertikaian itu, sedangkan golongan lain menjauhkan diri ke Kharbita( I'tazalat ila Kharbita).Oleh karena itu dalam surat yang dikirim kepada Ali bin Abi Thalib, Qais menamai golongan yang menjauhkan diri itu dengan Mu'tazilin, Sedang Abu Fida menamainya dengan Mu'tazilah.[11] Untuk mengetahui asal usul nama Mu'tazilah itu dengan sebenarnya memang sulit. Berbagai pendapat dimajukan ahli-ahli, tetapi belum ada kesepakatan antara mereka. Yang jelas adalah bahwa nama Mu'tazilah sebagai designatie bagi aliran teologi rasional dan liberal dalam Islam timbul sesudah peristiwa Wasil dengan Hasan al-Basri di Basra dan bahwa lama sebelum terjadinya peristiwa basra itu telah pula terdapat kata-kata I'tazala-Al-Mu'tazilah.Tetapi apa hubungan yang terdapat antara Mu'tazilah pertama dan Mu'tazilah kedua, fakta-fakta yang ada belum dapat memberikan kepastian. Selanjutnya siapa sebenarnya yang memberikan nama Kepada Wasil dan pengikut-pengikutnya tidak jelas pula. Ada pendapat yang mengatakan golongan lawanlah yang memberikan nama itu kepada mereka.Tetapi kalau kita kembali keucapan ucapan kaum Mu'tazilah itu sendiri, akan kita jumpai di sana keterangan-keterangan yang dapat memberikan kesimpulan bahwa mereka sendirilah yang memberikan nama tersebut kepada golongan mereka, atau sekurang kurangnya mereka setuju dengan nama itu[12]. Yang pasti bahwa nama Mu'tazilah, waktu dan latar belakang kemunculannya di pahami oleh para ahli sangat variatif dan beragam dengan memberikan ulasan yang memcoba menggalinya dari berbagai macam literatur yang dapat mengantarkan pembaca untuk lebih memahami asal mula Mu'tazilah itu sendiri .tetapi kemudian tidak berujung kepada kesimpulan yang meyakinkan. Dan hanya mengarah kepada sebuah kajian dan perdebatan pengetahuan yang turun temurun tanpa akhir.
C. Tokoh-tokoh Aliran Mu'Tazilah .
Aliran Mu'tazilah melahirkan banyak pemuka dan tokoh-tokoh penting. Karena pusat pengembangan Mu'tazilah berada di Basra dan kemudian di bagdad, maka pemuka-pemukanya pun terbagi dalam dua kelompok yaitu kelompok Basra dan kelompok bagdad.Pemuka-pemuka yang termasuk dalam kelompok Basrah adalah Wasil bin Atha( 80 H/699M-131 H/748 M ), Amr bin Ubaid ( W.145 H ), Abu Huzail Al-Allaf ( 135-235 H ), an-Nazzam ( 185-231 H ), Al-Jahiz Abu Usman bin Bahar ( w.869 ), dan Al-Jubba'I (w.303).Adapun kelompok Baqdad antara lain adalah Muammar bin Abbad, Bisy al-Mu'tamir(w.210 H ), Abu Musa al-Murdar (w.226), Sumamah bin Asyras ( w.213 H ), Ahmad bin Abi Duad (w.240), Hisyam bin Amir al-Fuwati, dan Abu al-Husain al-Khayyat (300 H).[13]
Untuk lebih jelasnya penulis hanya akan lebih merinci beberapa tokoh-tokoh Mu'tazilah yang terkenal, yaitu sebagai berikut :
1. Wasil bin Atha. ia di lahirkan di Medinah. Dan hidup antara tahun (699 M-748 M). Dalam sejarah dikenal sebagai Pelopor munculnya aliran Mu'tazilah karena keluar dan memisahkan diri dari pengajian Hasan Basri di masjid Basrah. Sebagai kelanjutan perbedaan fahamnya dengan Hasan Basri seputar Konsep posisi orang mukmin yang berdosa besar. Selain itu ia juga di kenal dengan 3 ajaran pokok yang di cetuskannya, yaitu faham ( Al-Manzilatu bain al- Manzillatain ), faham Kadariyah (yang di ambilnya dari Ma'bad dan Gailan, dua tokoh aliran kadariyah, dan Faham peniadaan sifat-sifat tuhan. Dua dari tiga ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Mu'tazilah yaitu, Al-Manzilatu bain al- Manzillatain dan peniadaan sifat-sifat tuhan.[14]
2. Abu Huzail Al-Allaf, ia di lahirkan di Basra dan menjadi pemimpin kedua cabang Basrah setelah Wasil. Ia lahir tahun 135 H dan wafat tahun 235 H dan banyak berhubungan dengan Filsafat Yunani, Pengetahuannya tentang Filsafat melapangkan jalan baginya untuk menyusun dasar-dasar Mu'tazilah secara teratur. Pengetahuannya tentang logika membuat ia menjadi pendebat mahir dalam melawan golongan Majusi, Manicheist, ateis dan sebagainya.[15]
3. An-Nazzam, nama lengkapnya adalah Ibrahim Ibn Sayyar Ibn Hani al-Nazzam. Ia salah seorang dari murid Abu Huzail yang kemudian menjadi pemuka Mu'tazilah.Ia Lahir di Basrah tahun 185 H dan meninggal dalam usia muda di tahun 221 H. Literatur mengenai al-Nazzam memberikan gambaran tentang dirinya sebagai orang yang mempunyai kecerdasan yang lebih tinggi, besar dari gurunya Abu al-Huzail. Ia juga mempunyai hubungan dengan filsafat Yunani.[16]
4. Al-Jubba'i. Nama lengkapnya adalah Abu Ali Muhammad bin Abd Wahhab al-Jubbay. Ia adalah guru Abu Hasan al- Asyari, pendiri aliran Asy-Ariyah[17] ia membantah buku karangan ibnu Ar-Rawandi, yang menyerang Mu'tazilah dan juga membalas serangan Imam al-Asyari ketika terakhir ia keluar dari barisan Mu'tazilah. Beberapa pemikiran dan tafsirnya terhadap al-Qur'an tidak sampai kepada kita.[18]
D. Ajaran Dasar Mu'tazilah
Abu al-Hasan al- Khayyat dalam bukunya al-Intishar sebagaimana yang di kutip oleh Prof Dr. Imam Muhammad Abu Zahrah dalam bukunya Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam mengatakan "Tidak seorang pun berhak mengaku sebagai penganut Mu'tazilah Sebelum ia mengaku ia mengakui al-Ushul al-Khamsah (Lima dasar) ,yaitu al-Tauhid, al- Adl, al- wa'd al-Waid, al-Manzilah Baina al-Manzilatain dan al-Amr bi al-Ma'ruf wa al-Nahy 'an al-Munkar.Jika ia telah mengakui semuanya, ia baru dapat disebut penganut Mu'tazilah[19]
Kelima prinsip tersebut yang merupakan ajaran dasar Mu'tazilah yang pembahasannya akan diuraikan berikut ini :
- At-Tauhid ( Keesaan )
Golongan Mu'tazilah sendiri menganggap konsep tauhid mereka paling murni sehingga mereka senang disebut Ahl-Tauhid ( Pembela Tauhid ).[20] Untuk menjaga kemurnian tauhid itu mereka mengajarkan bahwa ;
" Allah Subhanahu Wataala itu Maha Esa, tanpa sesuatu pun yang menyerupain-Nya, yang maha mendengar dan maha melihat, dan dia pun tanpa Jisim , tanpa baying-bayang, tanpa bekas, tanpa bentuk, tanpa daging, tanpa dasah, tanpa karakter, tanpa aksiden, tanpa warna, tanpa rasa, tanpa bau, tanpa panas, tanpa dingin, tanpa kering, tanpa basah, tanpa dimensi panjang, tanpa lebar dan dalam, dan tanpa unsur tergabung, ataupun terpisah. Tanpa gerak, tanpa diam, tanpa terbagi, tanpa bagian, tanpa anggota, tanpa arah kiri ataupun kanan, tanpa depan ataupun belakang, tanpa atas ataupun bawah, tanpa ruang, tanpa waktu, tanpa terdekati ataupun terjauhi, tanpa terpadukan ataupun terpisahkan, tanpa sifat-sifat makhluk, tanpa permulaan dan kesudahan, tanpa jarak, tanpa hitungan ataupun tanpa ukuran, tanpa dilahirkan maupun melahirkan, tanpa terhalang, tanpa terindra, tanpa tersamakan, tanpa terkena dan terpengaruh musibah apapun; dan tanpa terpikir ataupun terduga yang senantiasa ada yang Maha tahu, yang Maha kuasa, yang Maha hidup, yang tidak terlihat, yang tidak terdengar, yang tidak terbayangkan, yang tidak terpadankan dan tertirukan, dan dia adalah sesuatu yang tidak seperti segenap sesuatu, yang tahu seperti layaknya orang tahu, yang kuasa tidak sepereti layaknya orang kuasa, yang hidup seperti layaknya orang hidup, yang kekal dan dahulu sendiri; dan tidak ada tuhan selain-Nya, tidak ada sekutu-Nya tidak ada pemimpin-Nya ataupun pembantunya, tidak ada teladan-Nya ataupun tiruan-Nya dalam penciptaan apapun, tidak ada pencipta selain dia yang Maha Pencipta, yang tidak menciptakan apapun tanpa guna ataupun musibah dengan mengakibatkan kerendahan-Nya, yang tidak membutuhkan kebahagiaan dan kelezatan; dan tiada kepedihan ataupun kesakitan menimpa diri-Nya, tiada kesudahan dan penghabisan, tiada lenyap, tiada sifat lemah dan kurang; dan dia pun terbatas dari kehendak beristri maupun berputra."[21]
Atas dasar prinsip tauhid tersebut di atas maka Mu'tazilah berpendapat bahwa Allah Mustahil dapat dilihat pada hari kiamat,dengan kata lain mereka mengingkari melihat Allah SWT dengan penglihatan . Sekalipun begitu mereka berbeda anggapan, apkah Allah dapat dilihat melalui melalui hati sanubari. Abu Huzail dan sebagian besar pengikut mutazilah berkata " kami melihat Allah SWT dengan hati sanubari, yang berarti dengan hati sanubari itulah kami mengetahui-Nya..[22] Sementara hisyam al-Fuwathi dan Abbad ibn Sulaiman mengingkari hal demikian itu.[23]
Golongan Mu'tazilah juga menafikan segala sifat sehingga mereka biasa juga di sebut dengan golongan Nafy as-Sifat. Yang mereka maksud dengan peniadaan sifat-sifat Tuhan adalah bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat yang berdiri sendiri di luar Zat-Nya, karena itu dapat membawa pada adanya yang qadim selain Tuhan. Semua yang di maksud oleh golongan yang lain sebagai sifat-sifat Tuhan yang melekat pada zat Tuhan, bagi golongan mutazilah di sebut bukan sifat Tuhan. Tegasnya golongan Mu'tazilah enggan mengakui adanya sifat Tuhan dalam pengertian sesuatu yang melekat pada Zat Tuhan. Kalau tuhan dikatakan mempunya sifat Maha mengetahui, bagi mereka yang Maha megetahui itu bukan sifat melainkan Zat-Nya.[24]. Mutazilah juga berpendapat bahwa al-Qur'an itu makhluk. . Sesuai dengan konsep Mu'tazilah yang menyebutkan bahwa hanya Allah SWT yang Maha Qadim dan Azali karena sifatnya adalah esensinya, maka sebagai kelanjutan dari konsep tersebut, mereka berpendapat bahwa Al-quran itu makhluk, sesuatu yang baru (hadits) yang menempat ruang[25] Karena al-quran itu di luar Zat Allah, segala sesuatu yang berada di luar Zat Allah adalah makhluk dan tidak qadim.[26]
- Al- Adl ( Keadilan )
Ajaran dasar Mu'tazilah yang kedua adalah al-Adl, yang berarti Tuhan maha adil. Adil ini merupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan. Karena tuhan maha sempurnah, dia sudah pasti adil. Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia, karena alam semesta ini sebenarnya diciptakan untuk kepantingan manusia. Tuhan di pandang adil apabila bertindak hanya yang baik saja (ash-Shalahah) dan terbaik (al-ashlah). Dan bukan yang tidak baik. Begitu pula Tuhan itu adil bila tidak melanggar janji-Nya.[27]
Ajaran ini berkaitan erat dengan perbuatan manusia. Bahwa manusialah yang menciptakan perbuatannya sendiri dan terlepas dari kehendak dan kekuasaan Allah baik secara langsung ataupun tidak, manusia bebas menentukan pilihannya sendiri apa akan melakukan perbuatan baik ataupun buruk. Adapun Tuhan hanya menghendaki yang baik dan bukan yang buruk. Apa yang di perintahkan Tuhan pastilah yang baik dan yang di larang tersebut pastilah buruk. Hal ini akan mengarah kepada konsep keadilan Tuhan. Apapun yang mereka perbuat di dunia akan mendapat ganjaran sesuai apa yang ia kerjakan.ia bebuat atas kemauannya dan tidak dipaksa.
- Al-Wa'du wa-al-Waid ( Janji dan ancaman )
Konsep ajaran Mu'tazilah yang ke tiga ini berkaitan erat dengan konsep ajaran al-Adl . bahwa tuhan maha adil dan bijaksana dan tidak pula akan melanggar janjinya. Siapa yang berbuat kebaikan akan diganjar dengan kebaikan dan siapa yang berbuat keburukan akan di ganjar pula dengan keburukan. Meskipun Tuhan sebenarnya sanggup memasukkan orang berdosa besar kedalam sorga dan menjerumuskan orang mukmin kedalam Neraka, namun tuhan mustahil melakukan itu semua karena bertentangan dengan keadilannya .[28]ajaran ini lebih bersifat motivasi kepada manusia untuk selalu melakuan perbuatan yang baik dan meninggalkan perbuatan yang buruk.
- Al-Manzilatu Baina al- Manzilatain ( Posisi diantara dua posisi )
Paham ini merupaan ajaran dasar pertama yang melahirkan munculnya Mu'tazilah. Ajaran ini timbul setelah terjadinya perdebatan antara Washil bin atha dengan Hasan al-Basri di Basrah. Bagi Mu'tazilah orang yang berdosa besar bukan termasuk kafir dan bukan pula mu'min, melainkan berada di antara keduanya, posisi antara dua mu'min dan kafir ini di sebut fasiq. Pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan sebagai mu'min secara mutlak., hal ini karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan. Tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan.Pelakunya tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena ia masih percaya kepada Tuhan, Rasul dan mengerjakan yang baik Hanya saja kalau meninggal sebelum tobat, ia dimasukkan kedalam neraka dan kekal di dalamnya. Orang mu'min masuk sorga dan orang kafir masuk neraka. Dan orang kafir pun masuk neraka. Hanya saja siksanya lebih ringan dari orang kafir. [29]
- Al-Amr bi- Al-Ma'ruf wa an-Nahyu an Munkar(Perintah berbuat baik dan melarang yang kemungkaran )
Dalam prinsip Mu'tazilah, setiap muslim wajib menegakkan perbuatan yang makruf serta menjauhi perbuatan yang mungkar.atas dasar prinsip ini Mu'tazilah dalam merealisasikan pendapatnya tidak saja melalui seruan biasa bahkan kalau perlu dengan kekerasan.[30] Mu'tazilah dalam sejarah pernah memaksakan ajaran ini kepada golongan lain yang di kenal dengan peristiwa Mihnah, yaitu memaksakan pendapatnya bahwa Al-Qur'an itu tidak qadim. Dan mereka yang menentang pendapat ini wajib di hukum.[31]. Itulah salah satu contoh bagaimana Mu'tazilah menegakkan Al-Amr bi- Al-Ma'ruf wa an-Nahyu an Munkar.
D. Kesimpulan
Dari beberapa pembahasan sebelumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
- Asal mula munculnya Mu'tazilah masih merupakan perdebatan. Karena beragamnya pendapat para ahli dalam mengomentari kapan sebenarnya Mu'tazila itu muncul
- Mu’tazilah meyakini sepenuhnya kemampuan akal. Prinsip. rasionalisme yang mereka anut akhirnya melahirkan pandangan-pandangan yang begitu berani, hingga menggiring mereka kedalam filsafat ketuhanan yang kontraversi, seperti prinsip-prinsip mereka yang terkenal dengan al-Ushul al-Khomsah
- Mu’tazilah telah menanamkan saham yag besar bagi perkembangan teologi dan filsafat Islam. Mereka berteologi: menjelaskan, memperkuat dan membela akidah yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemikiran rasional, mereka juga berfilsafat untuk memperkuat logika. Benar mereka rasional, tapi tidak berarti mereka hanya berpegang teguh pada akal dibanding wahyu, mereka berpegang pada akal untuk menjelaskan wahyu. Mereka liberal, tapi tidak berarti mereka tidak terikat pada Al-Qur’an dan Sunnah.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Zahra Muhammad, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah, (terj) Aliran politik dan Aqidah dalam Islam, Abd Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib, Logos, cet I, 1996
Abul Hasan Isma'il al-Asy'ari "Maqaalat al- Islamiyah wa-Ikhtilaf al-Mushallin", Ter.Drs, HA Natsir Yusuf & Drs. Karsisdi diningrat, Pustaka setia, Bandung, Buku 1, cet I, 1998,
Amin Ahmad, "Fajrul Islam, An-Nahdah Kairo, Maktabah an nahdah Almisriyah, 1924
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Cet VIII,Jakarta, PT Ichtiar Baru van Hoeve,2001
http:/id.wikipedia.org/wiki/Mu%27Mu'taziliyah,Jum'at, 16 November 2007
Husain Abu lubaba, "Pemikiran Hadits Mu'Tazilah", Pustaka Firdaus, Jakarta cet I ,2003,
Majid Nurcholish, "Islam Doktrin dan peradaban", Yayasan Wakaf Paramadina, Jakarta 1995 cet II
Ma'luf Luwis , Al- Munjid fi-al-Lughah, Darul kitab Al-Arabi Cet X Birut.
Muhammad, Afif, Dr , MA," Dari Teologi ke Ideologi", Pena Merah, Bandung, Cet I,2004,
Rozak Abdul Dr , M.Ag dan Dr. Rosihan Anwar,M.Ag,"Ilmu Kalam",CV Pustaka Setia, Bandung, Cet II, 2006,
Soekarno Drs.H. dan Drs. Ahmad Soepardi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Angkasa, Bandung, Cet X, 1985,
al-Syahrastani Abu Al-Fatah Muhammad bin Abdul al-Karim , "Al-Milal wa-an Nihal" (kairo ),
[1] Dr. Afif Muhammad, MA," Dari Teologi ke Ideologi", Pena Merah, Bandung, Cet I,2004, hal. 16
[2] Luwis Ma'luf, Al- Munjid fi-al-Lughah, Darul kitab Al-Arabi Cet X Birut.Hal 207, Sebagaimana di kutif Oleh Dr. Abdul Rozak, M.Ag dan Dr. Rosihan Anwar,M.Ag,Ilmu Kalam,CV Pustaka Setia, Bandung, Cet II, 2006, hal.77
[3] Drs.H. Soekarno dan Drs. Ahmad Soepardi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Angkasa,
[4] http:/id.wikipedia.org/wiki/Mu%27taziliyah,Jum'at, 16 November 2007
[5] Nurcholish Majid, Islam Doktrin dan peradaban, Yayasan Wakaf Paramadina,
[6] Abu Al-Fatah Muhammad bin Abdul al-Karim al-Syahrastani , "Al-Milal wa-an Nihal" (kairo ), hal 48
[7] Prof Dr. Imam Muhammad Abu Zahrah "Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah" (ter)Aliran Politikdan Aqidah dalam Islam, Logos, Jakarta Cet I, 1996. hal 151
[8] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Cet VIII,
[9] Ahmad Mahmud Subhi,F-Ilm al-Qalam,ttp, Kairo,1969. hal 75 Sebagaimana di kutif Oleh Dr. Abdul Rozak, M.Ag dan Dr. Rosihan Anwar,M.Ag,Ilmu Kalam,CV Pustaka Setia, Bandung, Cet II, 2006, hal.78
[10] Dr. Abdul Rozak, M.Ag , hal. 78
[11] Ahmad Amin, Fajrul Islam, An-Nahdah Kairo, hal 290 Sebagaimana di kutif Oleh Dr. Abdul Rozak, M.Ag dan Dr. Rosihan Anwar,M.Ag,Ilmu Kalam,CV Pustaka Setia, Bandung, Cet II, 2006, hal.79
[12] Harun Nasution hal 43-44
[13] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, hal 293
[14] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, hal 293
[15] Harun Nasution, hal 47
[16] Harun Nasution, hal 47
[17] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, hal 293
[18] Asriana, S.Ag "Aliran dalam ilmu Kalam dan pembelajarannya,Makalah Pemikiran dalam Islam, 2007 hal .7
[19] Imam Muhammad Abu Zahrah. Hal 151
[20] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, hal 292
[21] Abul Hasan Isma'il al-Asy'ari "Maqaalat al- Islamiyah wa-Ikhtilaf al-Mushallin", , Ter.Drs, HA Natsir Yusuf & Drs. Karsisdi diningrat, Pustaka setia,
[22] Ibid hal 222
[23] Ibid hal 222
[24] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, hal 292
[25] Abu lubaba Husain, "Pemikiran Hadits Mu'Tazilah", Pustaka Firdaus,
[26] Drs. H. Soekarno dkk, Ibid hal 128
[27] Dr. Abd Razak M.Ag dkk, Ibid hal 83
[28] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, hal 292
[29] Abu Al-Fatah Muhammad bin Abdul al-Karim al-Syahrastani, "Al-Mila wa-an Nihal"(terj) Syuaidi Asy-ari, Mizan Pustaka, 2004 hal.91
[30] Harun Nasution, hal 57
[31] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, hal 293
Tidak ada komentar:
Posting Komentar