Kaligrafi Dekorasi

Sabtu, 25 Februari 2012

Briptu Eka Frestya

Wajahnya juga kerap menghiasi layar kaca sebagai nara sumber informasi lalu lintas. Tetapi Briptu Eka Frestya tidak berminat berlaih profesi menjadi presenter.

"Walau jadi presenter, kita juga tetap menjalankan tugas sesuai poksi masing-masing. Selama di jalan, paling pelanggaran kecil seperti tanpa helm. Kalau saya lebih ke penerangan keliling," katanya.

Belakangan diapun memperoleh 'predikat' baru selain menjadi Polwan yaitu presenter NTMC. Saat disinggung apakah ingin berpindah menjadi entertainer, dia mengaku tetap menjadi Polisi. Apalagi, segalanya dia dapatkan saat kini sudah menjadi Polisi.

"Menjadi Polisi menariknya karena tidak monoton, wawasan luas, tahu masyarakat. Saya bisa jadi presenter karena jadi polisi," kata Eka dengan bangga, yang juga mahasiswi jurusan Hukum di salah satu Universitas swasta di Jakarta.

Seperti ketika dalam konsisi Jakarta Siaga 1, Briptu Eka harus ikut berjaga waspada maraknya ancaman bom. Dia juga rela untuk tidak pulang ke rumahnya di Bekasi yang biasa rutin dia lakukan hampir tiap minggu.

"Aku stay di mess Polwan. Biasanya IBL (Izin Ber Libur, red) Jumat, Sabtu dan Minggu, tapi ini karena memang siaga 1," katanya.

Terlebih lagi status Briptu Eka saat ini masih lajang, sehingga Eka masih harus tinggal di mess Polwan. Semua disiagakan, tidak memandang apakah Polwan atau laki-laki.

Eka Frestya adalah anak pertama dari 3 bersaudara. Eka lahir di Bekasi 15 Juli 1988. Dia tercatat sebagai alumnus SMUN 80 Jakarta Utara tahun 2005. Eka lulus di kepolisian dan menjadi Polwan 2006 gelombang 1 angkatan 33.


http://dunia-panas.blogspot.com/2011/04/3-polisi-cantik-indonesia.html



Kamis, 23 Februari 2012

Juni 2012 MTQ Nasional di Gelar di Maluku


JAKARTA -- Musabakah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional, tetap digelar di Maluku. Ketegangan di Ambon beberapa waktu lalu tidak menyurutkan niat pemerintah pusat, maupun pemerintah Maluku untuk menggelar kegiatan akbar tersebut. MTQ disepakatai pemerintah pusat dan pemerintah Maluku, digelar pada 9 Juni 2012 mendatang.

Sejumlah rangkaian kegiatan mulai dilakukan. Mulai dari koordinasi dengan pemerintah pusat, maupun persiapan peserta MTQ yang akan diikutkan mewakili provinsi Maluku. Selasa (20/12) kemarin, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, Kepala LPTQ Maluku, Rahman Soumen, melakukan rapat koordinasi dengan Mekokesra, Agung Laksosno, Menteri Agama Nasarudin Umar, Sekjen Menteri Agama Bahrul Hayat, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kapolri Timor Pradopo.

Rapat digelar di Kementerian Kesra di Jakarta. Rapat tersebut menyimpulkan,MTQ tetap digelar di Maluku, semua jajaran mendukung penuh kegiatan tersebut tetap berlangsung. Kapolri dan Panglima berkomitmen akan membeckup kegiatan tersebut dari gangguan keamanan, seperti yang sering terjadi belakangan ini.

“Kami (Polisi dan TNI) akan membeckup, sehingga dengan kondisi keamanan yang tercipta, kegiatan MTQ bisa berjalan dengan baik,” kata Kapolri.

Dalam dua bulan sekali, polisi dan TNI akan mengevaluasi keamanan di Maluku, khususnya Kota Ambon. Sehingga pada rapat tersebut, juga disepakati agar Gubernur Maluku dan jajarannya tetap melakukan persiapan untuk pelaksanaan MTQ.

Sementara Menteri Agama Surya Dharma Ali juga merespon positif kegiatan tersebut. Dia juga mengimbau agar masyarakat Ambon dapat menjaga keamanan secara bersama-sama dengan aparat keamanan, sehingga MTQ nantinya berjalan lancar dan aman.

Beberapa agenda acara bahkan sudah dirancang, di antaranya, MTQ akan dibuka secara resmi langsung oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 9 Juni 2011 mendatang. Besoknya SBY akan mengunjungi Pulau Banda. Kegiatan ini sendiri akan berlangsung selama 10 hari, dan akan ditutup oleh Wakil Presiden RI, Boediono.

Gubernur Maluku menyambut baik respon dari pemerintah pusat. Menurutnya ini merupakan kepercayaan yang diberikan kepada Maluku untuk menggelar kegiatan tersebut. Dia berkomitmen akan menjadi Maluku bukan hanya sebagai tuan rumah yang sukses, tapi juga mampu menyumbangkan prestasi dalam berbagai mata lomba MTQ, seperti hafiz Qur’an, Tilawah dan lainnya.

“Kami akan berupaya maksmimal, untuk keluar sebagai juara umum, bukan hanya sebagai penyelenggara kegiatan yang sukses. Kami sementara menyiapkan qori dan qori’a terbaik, yang bisa keluar sebagai juara,” kata Karel, usai pertemuan.

Sehingga dia mengimbau masyarakat Maluku untuk menjaga keamanan, bukan hanya untuk penyelenggaraan MTQ semata, tapi keamanan yang bisa tercipta secara abadi. Karena MTQ merupakan kegiatan berskala nasional, dan dipercayakan digelar di Maluku.

“Kondisi keamanan sangat penting, sebagai kepala pemerintahan di Maluku, saya berharap agar masyarakat Maluku bisa menjaga keamanan secara bersama. Jika kondisi keamanan baik, tentu MTQ juga akan berjalan dengan lancar,” pintanya.

Dia mengatakan, ini merupakan kegiatan keagamaan yang kebanyakan digelar wilayah Indonesia Barat dan tengah, kini dipercayakan digelar di Indonesia Timur, dan daerah yang ditunjuk adalah Maluku. “Jangan kita sia-siakan kepercayaan ini. Ini merupakan kesempatan emas untuk masyarakat Maluku, karena bukan hanya sebagai sarana penyaluran bakat belaka, tapi juga sebagai media untuk mengangkat harkat masyarakat Maluku di mata nasional bahkan manca negara. Dan manfaatnya, bukan hanya manfaat religiutas saja, tapi juga manfaat ekonomi, pariwisata, dan banyak lagi,” urai Karel.

Usai pertemuan di Menko Kesra, pertemuan dilanjutkan di Hotel Grend Hiyat Jakarta. Yang hadir adalah, Kepala Kantor Wilayah Agama Maluku, M. Atamimi, Kepala Taman Seni Baca Alqur’an, Ustat Sanusi (salah satu Imam mesjid Alfatah), dan juga Mantan Menteri Agama RI, Prof. Dr. H Said Agil Husin Al Munawar yang diundang khusus.

Pemerintah Maluku sepakat untuk menggunakan jasa mantan menteri Agama Prof Said, untuk mendidik dan membimbing qori dan qori’a yang akan tampil di MTQ. Prof Said mengatakan, dia akan berupaya maksimal untuk memberikan ilmunya kepada peserta dari Maluku yang akan dibimbing. “Saya akan dibantu beberapa teman, kami akan melakukan pembimbingan kepada peserta dari Maluku, sehingga Maluku bisa keluar sebagai juara umum, bukan sekedar penyelenggara yang sukses,” kata Prof Said, kepada Ambon Ekspres.

Dia mengatakan, pembimbingan akan dilakukan di Ambon dan di Jakarta. Pihaknya akan berangkat ke Ambon dan melihat potensi masing-masing qori-qori’a, dan memutuskan siapa yang dibimbing di Jakarta, dan siapa yang tetap saja dibimbing di Ambon. Peserta juga merupakan orang Maluku, bukan qori yang diambil dari luar Maluku. Dipredisksi proses pembimbingan kemungkinan berlangsung selama satu bulan, sebelum MTQ digelar, akan digunakan tekhnik-tekhnik khusus dalam pembingan sehingga potensi peserta saat MTQ keluar secara maksimal, dan tidak canggung, atau gugup.

Prof Said juga mengimbau kepada masyarakat Maluku untuk selalu menjaga keamanan secara bersama, dengan aparat keamanan. Sehingga kehidupan kerukunan umat beragama berjalan lancar. “Maluku punya sejarah konflik, dan kembali akur dalam waktu yang relatif singkat. Sebetulnya toleransi umat beragama di Maluku sangat tinggi, ini harus dipelihara sehingga masyarakat hidup tenang, aman dan berdampingan,” imbaunya.

Sementara itu ustat Sanusi mengatakan, berharap peserta yang akan tampil nantinya dapat mengharumkan nama Maluku di MTQ. Dia menjelaskan, dalam pembimbingan peserta MTQ, tidaks erta merta hasil MTQ tingkat Provinsi Maluku yang digelar di Dobo beberapa bulan lalu mewakili Maluku. Namun peserta-peserta terbaik dari hasil di Dobo, dibimbing lagi oleh mantan menteri agama, dan tim di Maluku, untuk diikutkan.

“Intinya kami akan lakukan maksimal agar Maluku tampil terbaik, sehingga hasil di Dobo itu tidak secara otomatis langsung mewakili Maluku, tapi mereka akan dibimbing lagi,” jelasnya. (fik/fmc)

http://www.fajar.co.id/read-20111221103426-juni-2012-mtq-nasional-di-gelar-di-maluku

MODEL KEPEMIMPINAN NABI MUHAMMAD SAW

Beberapa hal yang diterapkan nabi Muhammad sebagai pemimpin dalam kehidupannya sehari-hari, yaitu:

 Perilaku Sosial Yang Baik
Dalam kehidupan di tengah masyarakat, Nabi saw selalu baik hati, riang dan sopan terhadap semua orang. Nabi saw selalu yang lebih duluan memberikan salam, sekalipun kepada anak-anak dan para sahaya. Nabi saw tak pernah meregangkan kakinya di hadapan orang, dan tak pernah berbaring di hadapan orang. Kalau tengah bersama Nabi saw, semua orang duduk mengelilingi Nabi saw. Tak ada yang punya tempat khusus. Nabi saw selalu memperhatikan sahabat-sahabatnya. Kalau Nabi saw tak melihat siapa pun di antara sahabat-sahabatnya itu selama dua atau tiga hari, Nabi saw menanyakannya. Jika ternyata sahabat itu sakit, Nabi saw menjenguknya. Dan jika sahabat itu mendapat kesulitan, Nabi saw berupaya memecahkan problemnya.

 Lembut Namun Tegas
Dalam masalah pribadi, Nabi saw lembut, simpatik dan toleran. Pada banyak peristiwa sejarah, toleransi Nabi saw merupakan salah satu alasan kenapa Nabi saw sukses. Namun dalam masalah prinsip ketika mengenai masalah kepentingan masyarakat atau hukum, Nabi saw tegas dan tak pernah memperlihatkan sikap toleran.

 Hidup Sederhana
Hidup sederhana merupakan salah satu prinsip hidup Nabi saw. Nabi saw biasa mengatakan: “Sungguh menyenangkan kekayaan itu, jika didapat dengan cara yang halal oleh orang yang tahu cara membelanjakannya”. Nabi saw juga mengatakan: “Kekayaan merupakan bantuan yang baik bagi ketakwaan”

 Ketetapan Hati dan Sabar
Tekad atau kemauan keras Nabi saw sungguh luar biasa. Tekad ini mempengaruhi para sahabatnya juga. Dalam masa hidupnya, beberapa kali kondisi sedemikian rupa sehingga kelihatannya tak ada lagi harapan, namun tak pernah ada kata gagal dalam benaknya.

 Kepemimpinan, Administrasi dan Konsultasi
Sekalipun para sahabat Nabi saw menjalankan setiap perintah Nabi saw tanpa ragu, dan berulang-ulang mengatakan percaya penuh kepada Nabi saw dan bahkan mau terjun ke sungai atau ke dalam kobaran api jika saja Nabi saw memerintahkannya, Sahabat-sahabat¬nya dan konsultasi dengan mereka yang dipandangnya penting, merupakan faktor-faktor utama yang memberikan sumbangsih bagi pengaruhnya yang luar biasa di kalangan para sahabatnya. Fakta ini ditunjukkan oleh Al-Qur’an. Al-Qur’an memfirmankan:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut kepada mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan din dari sekelitingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”. (QS. Âli ‘Imrân: 159)

 Teratur dan Tertib
Semua tindakan Nabi saw teratur dan tertib. Nabi saw bekerja sesuai dengan jadwal. Nabi saw mengajak para sahabatnya untuk berbuat sama. Berkat pengaruh Nabi saw, para sahabat jadi penuh disiplin.

 Mau Mendengarkan Kritik dan Tak Suka Pujian yang Bersifat Menjilat
Nabi saw suka bekerja sempurna. Nabi saw biasa mengerjakan sesuatu dengan benar dan efisien Terkadang Nabi saw terpaksa menghadapi kritik para sahabat. Namun tanpa bersikap keras terhadap mereka, Nabi saw menjelas-kan keputusannya, dan para sahabat pun akhimya mau menerima. Nabi saw membenci sekali pujian yang bersifat menjilat. Nabi saw mengatakan: “Lemparkan debu ke wajah orang yang menjilat”.

 Memerangi Kelemahan
Nabi saw tidak mengeksploitasi titik lemah dan kebodohan orang. Nabi saw justru berupaya memperbaiki kelemahan orang dan membuat orang mengetahui apa yang tidak mereka ketahui sebelumnya. Pada hari meninggalnya putra Nabi saw yang berusia tujuh belas bulan, kebetulan terjadi gerhana matahari. Orang pada mengatakan bahwa gerhana tersebut terjadi karena duka cita yang merundung Nabi saw. Nabi saw tidak tinggal diam menghadapi pikiran yang keliru ini. Nabi saw kemudian naik ke mimbar dan mengatakan: “Wahai manusia! Bulan dan matahari adalah dua tanda dari Allah. Terjadinya gerhana keduanya bukan karena kematian seseorang.”

 Memiliki Kualitas Sebagai Pemimpin
Nabi saw memiliki kualitas maksimum kepemimpinan seperti sifat mau tahu orang, teguh had, efisien, berani, tak takut meng¬hadapi konsekuensi suatu tindakan, mampu melihat ke depan, mampu menghadapi kritik, mengakui kemampuan orang lain, mendelegasikan kekuasaan kepada orang lain yang mampu, luwes dalam masalah pribadinya, keras dalam masalah prinsip, memandang penting orang lain, memajukan bakat intelektual, emosional dan praktis mereka, menjauhkan diri dari praktik lalim, tidak meminta ketaatan buta, bersahaja dan rendah hati, bermartabat dan sangat memperhatikan pengelolaan sumber daya manusia. Nabi saw sering mengatakan: “Jika kamu bertiga mengadakan perjalanan bersama, maka pilih salah satu dari kalian sebagai pemimpin”.

Dalam konteks kepemimpinan, Nabi mengembangkan kepemimpinan moral dalam kehidupan politiknya. Ini merupakan respons yang sangat tepat dalam menghadapi struktur masyarakat pra-Islam yang feodalistik dan represif, karena yang ditekankan adalah aspek moralitas (akhlaq al-karimah). Oleh karena itu, politik pada zaman Nabi berfungsi sebagai kendaraan moral yang efektif.

Nabi Muhammad dengan spirit religiusitas dan moralitasnya berhasil membangun sebuah komunitas yang beradab di Madinah. Bersama semua unsur penduduk Madinah, Nabi meletakkan dasar-dasar peradaban (madaniyyah) dengan membuat sebuah perjanjian (Piagam Madinah) yang mengatur mengenai kehidupan beragama, ekonomi, sosial, dan politik. Dalam hal ini, ikatan keadaban (bond of civility) ditegakkan oleh semangat universal ketuhanan untuk menegakkan sistem hukum yang adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Moralitas menjadi kunci penting dalam kepemimpinan yang dikembangkan oleh Nabi. Berdasarkan bukti-bukti historis, moralitas menjadi titik poros bagi pengembangan kehidupan bersama yang mampu menciptakan kesejahteraan. Oleh karena itu, jika mengharapkan bangsa Indonesia mampu keluar dari krisis menuju ke arah kehidupan yang menyejahterakan, kepemimpinan yang berlandaskan kepada moralitas merupakan sebuah kebutuhan mutlak. Sebaliknya, pemimpin yang tidak mempertimbangkan moralitas hanyalah akan mengantarkan negara ke arah kehancuran.

Karakteristik kepemimpinan Rasulullah saw. adalah, kejujuran yang teruji dan terbukti. Kejujuran adalah perilaku kunci yang sangat efektif untuk membangun kepercayaan (kredibilitas) sebagai seorang pemimpin. Di samping itu, beliau juga cakap dan cerdas, inovatif dan berwawasan ke depan,

tegas tapi rendah hati, pemberani tapi bersahaja, kuat fisik dan tahan penderitaan.

Pola kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw., dapat dijadikan rujukan yang utama dalam kehidupan umat manusia, terutama bagi yang beriman dan bertakwa, serta selalu berzikir kepada Allah SWT. Hal ini sejalan sebagaimana diungkap Allah dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 21, yang berbunyi :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)

Artinya: “Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagi kamu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir dan dia banyak menyebut nama Allah”.

Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin dunia yang terbesar sepanjang sejarah. Karena hanya dalam waktu 23 tahun, dengan biaya kurang dari satu persen biaya yang dipergunakan untuk revolusi Perancis dan dengan korban kurang dari seribu orang. Beliau telah menghasilkan tiga karya besar yang belum pernah dicapai oleh pemimpin yang manapun di seluruh dunia sejak Nabi Adam as. sampai sekarang. Tiga karya besar tersebut adalah:
تَوْحِيْدُ الإِلهِ (mengesakan Tuhan)

Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semula mempercayai Tuhan sebanyak 360 (berfaham polytheisme) menjadi bangsa yang memiliki keyakinan tauhid mutlak atau monotheisme absolut.
تَوْحِيْدُ الأُمَّةِ (kesatuan ummat)

Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semua selalu melakukan permusuhan dan peperangan antar suku dan antar kabilah, menjadi bangsa yang bersatu padu dalam ikatan keimanan dalam naungan agama Islam.
تَوْحِيْدُ الْحُكُوْمَةِ (kesatuan pemerintahan)

Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil membimbing bangsa Arab yang selamanya belum pernah memiliki pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, karena bangsa Arab adalah bangsa yang selalu dijajah oleh Persia dan Romawi, menjadi bangsa yang mampu mendirikan negara kesatuan yang terbentang luas mulai dari benua Afrika sampai Asia.

Kunci dari keberhasilan perjuangan beliau dalam waktu relatif singkat itu adalah terletak pada tiga hal:
 Keunggulan agama Islam
 Ketepatan sistem dan metode yang beliau pergunakan untuk berda’wah.
 Kepribadian beliau.
An Nahlu ayat 125:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ، وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ ؛ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ ، وَهَوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ .
Artinya: “Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Surat Fushshilat ayat 34:
وَلاَ تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ؛ اِدْفَعْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ .
Artinya: “Dan tiadalah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”.

surat Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ، وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ، فَاعْفُ عَنْهَمْ .وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الاَمْرِ ، فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ ؛ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ .
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.

Sumber : http://riandragon89.blog.binusian.org/2011/01/25/model-kepemimpinan-nabi-muhammad-saw/

Selasa, 31 Januari 2012

SBY Resmikan Al-Quran Raksasa


Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono 30/1 pada Senin siang membuka Konferensi Parlemen Negara Islam anggota OKI "7th Session of The Conference of The Parliamentary Union of The Organization of Islamic Cooperation Member States" (Konferensi Parlemen Negara Islam anggota OKI/PUIC) dan Malam harinya, pada jamuan santap malam dengan peserta konferensi Presiden meresmikan Al-Quran raksasa (Al-Quran Al Akbar ) yang terbuat dari pahatan kayu,acara ini berlangsung di hotel Novotel Palembang .Al-Quran raksasa 30 juz yang diresmikanpada acara Konferensi PUIC itu, memecahkan rekor sebagai Al-Quran terbesar dan pertama di dunia yang ditulis dari pahatan kayu. Quran raksasa yang dibuat atas inisiatif tokoh muda Islam dan politisi Sumsel, Syofwatillah Mozaib, Al Quran 30 Juz tersebut dibuat dengan menghabiskan 40 meter kubik kayu tembesu. Al Quran ukiran itu terdiri dari 315 lembar kayu yang kemudian disusun sehingga membentuk papan raksasa yang tingginya mencapai 9 meter.
Pengerjaan Al Quran raksasa ini mulai sejak tahun 2002 dan baru selesai pada tahun 2008 lalu

Kamis, 25 Agustus 2011

Kesesuaian antara Rukyat dengan Hisab

Pendahuluan

Rukyat adalah metode penetapan awal bulan hiriyah di Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Apabila hilal (bulan baru) terlihat setelah terbenam matahari pada tanggal 29 hijriyah, maka esoknya adalah bulan baru. Namun, apabila bulan tidak terlihat, maka dilakukanlah penggenapan jumlah hari bulan sebelumnya sebanyak 30 hari. Namun terkadang, hisab menunjukkan bahwa hilal berada di atas ufuq sedangkan tidak ada seorangpun yang melihatnya. Begitu pula sebaliknya, hisab menunjukkan bahwa hilal berada di bawah ufuk, tapi kenyataannya, ada orang yang (mengaku-pen) melihat hilal (?). Maka dari itu, perlu adanya sebuh penelitian mengenai kesesuaian rukyat dengan hisab.

Prof. DR. Aiman Sa ‘id Kurdi, seorang pakar astronomi dari King Suud University telah melakukan penelitian terhadap pelaksanaan rukyat di Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Beliau meneliti hasil rukyat selama 22 tahun sejak 1400-1422 H yang dikeluarkan oleh Majlisu’l Qadhâ al-A‘la yang tercantum di dua media cetak terbesar di KSA, (al-Jazirah dan al-Riyadh). Secara garis besar, beliau menyatakan bahwa terdapat banyak kesesuaian antara hasil hisab dengan rukyat. Apabila hilal berada di atas ufuk sesuai hasil hisab, tingkat kesesuaiannya mencapai 86%, apabila hilal berada di bawah ufuk, tingkat kesesuaiannya mencapai 59%.

Metode Riset

Ketetapan mengenai hasil rukyat tersebut dikeluarkan oleh Majlisu’l Qadhâ al-A‘la di kedua koran tersebut dalam bentuk tabel. Satu tabel untuk masing-masing bulan hijriyah, Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Setiap tabel, terbagi menjadi beberapa kolom. Kolom pertama berisi tahun hijriyah, kolom kedua dan ketiga berisi hasil konversi awal bulan dari Majlisu’l Qadhâ al-A‘la, kolom empat berisi jumlah hari pada bulan sebelumnya, dan kolom lima berisi metode rukyat, dalam hal ini adalah jumlah perukyat. Sedangkan kolom enam berisi sumber data yang digunakan. Apakah dari koran al-Jazirah atau al-Riyadh.

Untuk mengetahui kesesuaian antara rukyat dengan hisab, maka harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, umur bulan baru, haruslah berusia sekitar 6 menit sesuai dengan perhitungan waktu internasional (?) Kedua, menghitung waktu terbenam matahari dan bulan untuk hari ketika dilaksanakan rukyat. Juga waktu terbenam matahari dan bulan di hari setelahnya. Perlu diperhatikan, tempat pelaksanaan rukyat adalah kota Riyadh, yang berkoordinat 24°38′ LU dan 46°43′ BT.

Prof. DR. Aiman Sa ‘id Kurdi juga membuat sebuah tabel yang berisikan selisih waktu terbenam matahari dengan waktu terbenamnya bulan pada hari pelaksanaan rukyat. Beliau menambahkan beberpa kriteria :
1. Apabila selisih antara waktu terbenam matahari dengan waktu terbenam bulan bernilai positif, yang mana berarti hilal berada di atas ufuk, dan hasil rukyat sesuai dengan hasil hisab maka diberi tanda (1).
2. Apabila selisih antara waktu terbenam matahari dengan waktu terbenam bulan bernilai negatif, yang mana berarti hilal berada di bawah ufuk, dan hasil rukyat tidak sesuai dengan hasil hisab maka diberi tanda (0).
3. Apabila selisih antara waktu terbenam matahari dengan waktu terbenam bulan di hari setelahnya (karena dilakukan penggenapan) bernilai negatif, maka hasil rukyat sesuai dengan hasil hisab maka diberi tanda (2).
4. Apabila selisih antara waktu terbenam matahari dengan waktu terbenam bulan di hari setelahnya (karena dilakukan penggenapan) bernilai positif, maka hasil rukyat tidak sesuai dengan hasil hisab maka diberi tanda (3)

Hasil Penelitian

1. Untuk bulan Ramadan, dilakukan 22 kali penelitian, menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa terjadi kesesuaian antara hasil rukyat dengan hisab sebanyak 22 kali.
Kita bagi hasil penelitian tersebut menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama, hilal berada di atas ufuk sesuai hasil hisab dan kelompok kedua, hilal berada di bawah ufuk sesuai hasil hisab pula. Dari sini akan didapati bahwa hilal berada di atas ufuk sebanyak 5 kali dan kesemuanya sesuai dengan hasil rukyat. Sedangkan dari kelompok kedua hanya terjadi 7 kali kesesuaian antara hisab dengan rukyat dari total 17 kali posisi hilal berada di bawah ufuk.
2. Pada bulan Syawal, terjadi 11 kali kesesuaian antara hisab dengan rukyat dari total 18 kali rukyat. (Hanya ada 18 kali rukyat karena pada tahun 1400-1404 H, koran al-Riyadh dan al-Jazirah tidak terbit pada hari raya). Sehingga hasil rukyat tidak dapat dicantumkan Saat itu juga, hilal tidak pernah berada di atas ufuk. Tingkat kesesuaiannya mencapai 61 %.
3. Pada bulan Zulhijjah, terjadi 19 kali kesesuaian antara hisab dengan rukyat dari total 22 peristiwa.
Apabila kita bagi lagi menjadi dua kelompok sebagaimana pada bulan Ramadan, maka akan kita dapati 11 kondisi dimana hilal berada di atas ufuk, 9 di antaranya sesuai dengan hasil rukyat (81%). Sedangkan ketika hilal berada di bawah ufuk, akan kita dapati 11 kondisi pula dimana hilal berada di bawah ufuk, 10 di antaranya sesuai dengan hasil rukyat (90%).

Setelah melakukan pengamatan terhadap 62 kali proses rukyat (22 kali untuk bulan Ramadan, 18 kali untuk Syawal, dan 22 kali untuk Zulhijah), dengan menggunakan data dari Majelis Peradilan Tinggi Kerajaan Saudi Arabia, dan membandingkannya dengan hasil hisab, dapat disimpulkan bahwa hisab dan rukyat mengalami kesesuaian terbanyak ketika hilal berada di atas ufuk. Dari 14 kali posisi hilal berada di atas ufuk, hanya 2 kali tidak ditemui kesesuaian (86%). Ketika hilal berada di bawah ufuk, dari total 46 peristiwa, 27 diantaranya terjadi kesesuaian antara hisab dengan rukyat (59%).


Analisa

Melihat hasil penelitian ini, sejenak kita dapat menyimpulkan bahwa ternyata rukyat (baca : rukyat Saudi Arabia) memiliki banyak kesesuaian dengan hasil perhitungan astronomi. Namun, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan :
1. Beliau tidak mencantumkan kriteria penentuan awal bulan Saudi Arabia. Hanya sebatas menyatakan bahwa Saudi Arabia memutuskannya dengan rukyat. Hal ini menimbulkan pertanyaan baru, bagaimana kriteria rukyat KSA ? Siapakah yang diterima kesaksian rukyatnya ? Pakar astronomikah ? Semua orang kah? Karena beberapa kali terjadi kasus rukyat yang salah.

Misalnya ketika penentuan Zulhijjah tahun 1428 H. Majlisu’l Qadhâ al-A‘la menetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijjah hatuh pada hari Senin, 10 Desember 2007. Dalam ketetepan yang dikeluarkan, hanya disebutkan bahwa “hilal telah terlihat secara syar‘i oleh sejumlah saksi yang adil”. Padahal ketika itu, hasil perhitungan astronomi menunjukkan bahwa sat matahari terbenam di Makkah pukul 17.42 pada hari Ahad Sore, 9 Desember 2007, bulan belum lahir (belum terjadi konjungsi). Padahal syarat terjadinya bulan baru adalah telah terjadi konjungsi dan terdapat jarak antara peristiwa konjungsi dengan terbenam matahari misalnya, 8 jam. Jadi dapat dipastikan bahwa kesaksian melihat hilal pada saat itu adalah ngawur.

Sebagaimana yang diketahui, Majlisu’l Qadhâ al-A‘la meskipun telah membentuk komite rukyat, tetap menerima kesaksian dari semua orang. Bahkan pernah terjadi bahwa kesaksian dari seorang tua berusia 80 tahun tetap diterima.

2. Ketika data astronomi menyatakan bahwa hilal berada di bawah ufuk dengan total 46 peristiwa, hanya terjadi 27 kali kesesuaian antara hisab dengan rukyat (59 %). Berarti ada 19 kali ketidaksesuaian (41 %). Hal ini berarti terdapat pengakuan melihat hilal sebanyak 19 kali. Padahal secara astronomis, hilal dinyatakan masih dibawah ufuk. Jadi, apa yang mereka lihat ?

Prosentase 41 % tersebut tidaklah kecil. Sehingga sulit untuk menyatakan terjadi ‘banyak’ kesesuaian antara rukyat dengan hisab ketika hilal berada di bawah ufuk yang seharusnya tidak dapat terlihat namun seringkali dalam kasus ini ditemui orang yang mengaku melihat. Sekali lagi, kemudian apa yang mereka lihat ?

Kesimpulan

Prof. DR. Aiman Sa ‘id Kurdi melakukan sebuah penelitian demi usaha pembuktian bahwa rukyat (baca : rukyat Saudi Arabia) banyak ditemui keselarasan dengan hasil hisab. Namun, apabila kita analisa secara lebih dalam, prosentase kesesuaian yang dihasilkan, fakta kesesuaian tersebut sulit untuk dibenarkan.

Menurut hemat penulis, apa yang beliau lakukan adalah benar. Namun, hal yang beliau teliti adalah hal yang masih harus dikaji lagi kebenarannya. Tidak adanya standar rukyat yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan dari Majlisu’l Qadhâ al-A‘la Kerajaan Saudi Arabia menjadikan semakin sulitnya ditemukan kesesuaian antara hisab dengan rukyat.

Penulis pun menyadari bahwa apa yang dilakukan masih membutuhkan saran dan kritik dari para pembaca sekalian. Wal’Lâhu a ‘lamu bi al-shawâb

Musa Al Azhar
Di depan nikmat Tuhan-Nya, sebagai tanda syukur atas-Nya
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin tingkat III
Jurusan Hadis wa ulûmuhu
Universitas al-Azhar

Sumber : http://pippo9musa.multiply.com

Metode Kalender Hijriah

1. Mukadimah

Allah Swt. telah menciptakan bulan sebagai satelit bumi. Bola kecil ini selalu berevolusi mengelilingi bumi dalam waktu yang telah Dia tentukan pada lintasan yang telah Dia tentukan pula. Bulan berotasi terhadap porosnya selama 27,3 hari. Ia pun berevolusi terhadap bumi selama 27,3 hari. Efek dari perputaran ini, permukaan bulan yang terlihat dari bumi tidak berubah dari waktu ke waktu.

Salah satu manfaat dari penciptaan bulan adalah kegunaannya sebagai patokan dalam penentuan penanggalan. Allah Swt. berfirman:

Artinya: “ Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (QS. Yunus: 5)

Dalam ayat ini Allah Swt. juga memberikan ‘kesaksian’ bahwa bulan digunakan sebagai patokan penanggalan. Selain itu apabila melihat realitas yang terjadi pada manusia, beberapa kalender juga menggunakan sistem lunar calendar. Ambil contoh, Kalender Jawa dan Kalender Hijriah. Keduanya menggunakan sistem lunar calendar.

Pada makalah yang sederhana ini, penulis mencoba untuk sedikit menelaah sistem kalender lunar (baca: Kalender Hijriah). Sistem kalender yang acuannya perhitungannya didasarkan atas pergerakan bulan.

2. Pergerakan Bulan

Ada dua macam pergerakan bulan:
1. Siderial month : periode yang dibutuhkan bulan untuk berputar 360° mengelilingi bumi, lamanya 27,321 hari.
2. Synodic month : periode antara satu bulan baru dengan bulan baru lainnya, lamanya 29,53059 hari atau 29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik. Ada perbedaan sekitar 2 hari dengan siderial month karena bumi juga berevolusi terhadap matahari pada arah yang sama, sehingga untuk mencapai konjungsi berikutnya memerlukan tambahan waktu.

Dari kedua fase tersebut, yang umum digunakan dalam penentuan Kalender Hijriah adalah synodic month.

Arah revolusi bulan terhadap bumi sama dengan arah revolusi bumi terhadap matahari, dari Barat ke Timur. Akibat dari revolusi bulan ini dan kombinasinya dengan revolusi bulan mengelilingi matahari, penduduk bumi dapat menyaksikan berbagai macam fase bulan, mulai dari bulan baru, bulan separuh, sampai klimaksnya pada fase bulan purnama kemudian bulan mati dan akan kembali lagi ke titik awal revolusi, dimulai lagi dari fase bulan baru.

Setiap bulan, terjadi peristiwa konjungsi (ijtimak), dimana matahari, bulan dan bumi berada dalam satu garis bujur yang sama, dilihat dari arah timur maupun barat. Peristiwa penting inilah yang menjadi patokan awal bulan baru, meskipun tidak semua aliran menjadikan konjungsi sebagai tanda dimulainya awal bulan.

3. Sekilas Kalender Hijriah

Kalender hijriah, didasarkan atas pergerakan sinodis bulan, yaitu selama 29,5309 hari atau 29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik. Sehingga dalam waktu 12 bulan akan mencapai sekitar 354,367 hari. Mengapa yang dipilih sebagai jumlah bulan dalam tahun hijriah adalah 12? Menurut Dr. Ali Hasan Musa, sebenarnya tidak ada argumentasi astronomis satu pun yang mendasari akan hal ini. Akan tetapi, salah satu alasan yang dapat digunakan adalah, karena dengan 12 bulan akan mendekati jumlah hari pada solar calendar (?).Sebenarnya apabila kita merujuk kembali pada Firman Allah Swt.,

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Taubah: 36-37)

Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa sejak awal, Allah Swt. sudah menentukan bahwa jumlah bilangan bulan dalam al-Quran adalah 12. Hal ini juga berdasarkan atas Hadis Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, al-Nasâ’i, Imam Bukhari, Imam Muslim, dan banyak rawi lainnya.

Artinya: “Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Nabi Saw. berkhutbah pada haji wadâ‘, bersabda,’ Ketahuilah, sesungguhnya waktu beredar sesuai bentuknya pada hari dimana Allah Swt. menciptakan langit-langit dan bumi, satu tahun ada 12 bulan, darinya (12 bulan) ada 4 hurum, 3 bulan yang berturut-turut; Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang berada di antara 2 Jumad (Jumadil awal dan Jumadil akhir) dan Syaban’ “.

Pada awalnya, masyarakat Arab kuno menggunakan sistem lunar calendar murni. Namun, pada tahun 200 sebelum hijrah, masyarakat Arab mengubahnya menjadi sistem lunisolar calendar yang untuk mensinkronkan dengan musim maka dilakukan dengan menambah jumlah bulan atau interkalasi (al-nasî’). Kemudian, setelah turunnya Surah al-Taubah ayat 36-37, yang terkait dengan pelarangan interkalasi yang merupakan konsekuensi dari lunisolar calendar, maka dirubahlah sistem kalender masyarakat Arab menjadi murni lunar calendar.

Pada hari Rabu, 20 Jumadil Akhir 17 Hijriah, pada masa Kekhilafahan Umar bin Khathab, diproklamirkanlah kalender hijriah yang tahun 1 Hijriahnya dimulai pada tahun di mana Nabi Saw. berhijrah dari Mekah ke Madinah.

Ada perbedaan selama 11 hari antara tahun hijriah yang berjumlah sekitar 354 hari dengan tahun masehi yang berjumlah sekitar 356 hari. Oleh karena tidak berdasarkan pada pergerakan matahari yang sudah tentu tidak memperhitungkan pergantian musim, maka terkadang awal tahun hijriah dimulai pada musim dingin dan setelah 16 tahun akan dimulai pada musim panas.

Adapun 12 bulan dalam kalender hijriah adalah:

No. Nama Bulan Jumlah Hari
1 Muharam 30
2 Safar 29
3 Rabiul Awal 30
4 Rabiul Akhir 29
5 Jumadil Awal 30
6 Jumadil Akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya’ban 29
9 Ramadan 30
10 Syawal 29
11 Zulkaidah 30
12 Zulhijah 29

4. Metode Kalender Hijriah (Hisâb ‘Urfi)

Menurut hisab urfi, dalam kalender hijriah ada 354 hari. Namun sebenarnya, perputaran bulan hakiki selama satu tahun adalah 354,367 hari atau 354 hari 8 jam 44 menit 35 detik (Periode sideris 29,53059 x 12 = 354,367) Tentunya manusia tidak mungkin menggunakan kalender dengan sisa 0,367 hari tersebut. Untuk menyiasati hal ini, maka:

1. Peredaran bulan sinodis: 29 menit 12 jam 44 menit 2,8 detik. Angka 2,8 detik diabaikan karena sangat kecil sehingga tidak berarti. Dengan demikian, rata-rata hari dalam satu tahun adalah:
29,5 hari x 12 = 354 hari
44 menit x 12 = 528 menit
Jadi, dalam setahun ada 354 hari 528 menit

2. Berhubung manusia tidak mungkin menggunakan kalender dengan jumlah hari 0,5 maka untuk menyiasatinya bilangan pecahan 29,5 hari tersebut dikalikan dengan 2 sehingga menjadi 59 hari (hitungan 2 bulan). 30 hari diberikan kepada bulan ganjil, 29 hari diberikan kepada bulan genap. Sehingga, dalam satu tahun ada 6 bulan yang berjumlah hari 29 dan 6 bulan yang berjumlah hari 30. Apabila dijumlahkan maka akan didapatkan angka 354 hari (jumlah hari dalam satu tahun hisab urfi).

3. Terdapat sisa 44 menit setiap bulan yang akan menjad 528 menit setiap tahun. Dalam waktu 3 tahun, jumlah ini akan menjadi 1 hari lebih (528 x 3 = 1548 menit, 1 hari = 1440 menit). Dalam siklus 1 daur (30 tahun) -1 daur dipilih 30 tahun karena apabila 0,367 hari yang merupakan sisa hari setiap tahun dikalikan dengan 30 tahun akan menghasilkan 11,01 hari (dengan angka di belakang koma terkecil)- akan menjadi 15480 menit atau genap 11 hari (15480 : 1440 = 11). Sisa 11 hari tersebut didistribusikan ke dalam tahun-tahun selama 1 daur (30 tahun). Masing-masing akan mendapatkan 1 tahun.

Adapun tahun-tahun yang mendapatakan tambahan satu hari dalam periode 30 tahun itu adalah tahun-tahun yang angkanya merupakan kelipatan 30 ditambah 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26 dan 29. Atau digunakan syair (Huruf yang bertitik, menunjukkan urutan tahun kabisat, yang tidak bertitik menunjukkan basitah) :

كف الخليل كفه ديا نه * عن كل خل حبه فصانه

Dalam kalender hijriah, intervalnya memang terlihat tidak teratur, namun ada metode tersendiri dalam menetapkan tahun kabisat, yaitu dengan mengalikan bilangan urutan tahun tersebut dengan sisa 0,367. Apabila sisanya lebih dari 0,5 (hari) maka tahun tersebut adalah tahun kabisat. Apabila sisanya kurang dari 0,5 hari, maka tahun tersebut adalah tahun basitah. Sebagai contoh:

• Tahun ke-1 x 0,367 = 0,367 (kurang dari 0,5 maka tahun basitah)
• Tahun ke-2 x 0,367 = 0,734 (lebih dari 0,5 maka tahun kabisat)
• Tahun ke-3 x 0,367 = 1,101 (berhubung 1 hari sudah dipakai di tahun kedua, maka menjadi 0,101, karena kurang dari 0,5 maka basitah)
• Tahun ke-4 x 0,367 = 1,468 (berhubung 1 hari sudah dipakai di tahun kedua, maka menjadi 0,468, karena kurang dari 0,5 maka basitah)
• Tahun ke-5 x 0,367 = 1,835 (berhubung 1 hari sudah dipakai di tahun kedua, maka menjadi 0,835, karena lebih dari 0,5 maka kabisat)

Untuk mengetahui apakah suatu tahun itu kabisat atau basitah, caranya dengan membagi bilangan tahun dengan 30 (1 daur), sisa pembagiannya apabila terdapat pada salah satu angka di atas, maka ia kabisat. Misalkan tahun 1359 : 30 = 45 daur sisa 9 tahun, berarti 1359 merupakan tahun basitah. Tahun 1431 : 30 = 47 daur sisa 21 tahun, berarti, 1431 merupakan tahun kabisat.

5. Penutup

Sebagai sebuah sistem penanggalan, lunar calendar (baca: kalender hijriah) layak untuk mendapatkan perhatian lebih dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Kalender hijriyah tidak terikat dengan pergantian musim, salah satu dampak positifnya bagi umat Islam yang menjalankan syariat –beberapa di antaranya terikat dengan penanggalan seperti haji dan puasa Ramadhan- adalah variasi musim ketika menjalankan syariat tersebut, tidak selalu ibadah haji dikerjakan di musim panas, begitu pula puasa Ramadhan.

Kelebihan lain dari sistem kalender ini adalah, ia menggunakan pergerakan bulan sebagai acuannya. Bulan merupakan benda langit yang mudah dilihat dan diamati fase-fasenya. Ini yang menjadikan kelebihan sistem lunar calendar.

Namun, seiring perkembangan zaman, tantangan akan penggunaan sistem kalender hijriah semakin banyak. Perbedaan umat Islam dalam menentukan awal bulan –di antaranya perbedaan antara mazhab rukyat murni dengan hisab-, permasalahan matlak, dan berbagai masalah lainnya menjadi tantangan bagi kalender hijriah. Sebagai seorang akademisi muslim, tantangan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang. Justru menjadi pelecut untuk lebih giat melakukan riset mengenai sistem kalendernya ini. WalLâhu a‘lamu bi al-Shawâb

(Usaha+Pengorbanan+Keikhlasan+Ketelitian+Kuliner)³=AFDA
Musa Al Azhar
Mahasiswa Universitas al-Azhar
Fakultas Ushuluddin




DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Abdul Aziz Bakri, Mabâdi’ ‘Ilmi’l Falak al-Hadîts, Maktabah al-Dâr al-‘Arabiyah li’l Kitâb, Kairo, Mesir, cet. I, 2010

al-Bukhâri, Muhammad bin Ismail, al-Jâmi‘ al-Shahîh, dithkik oleh Muhibbuddîn al-Khathîb, al-Mathba‘ah al-Salafiyyah, Kairo, Mesir, vol. II, cet. I, 1403 H/1982 M

al-Dalâl, Syarqawi Muhammad Shâlih, Mausû‘ah ‘Ulûmi’l Falak wa’l Fadhâ’ wa’l Fîziyâ’ al-Falakiyyah, Mu’assasah al-Kuwait li al-Taqaddum al-‘Ilmi, Kuwait, vol. II, t.t

al-Thabari, Abu Ja‘far Muhammad bin Jarir, Jaâmi‘u’l Bayân ‘an Ta’wîli Âyi’l Qur’ân, ditahkik oleh Adullah bin Abdul Muhsin al-Turki, Markaz al-Buhûts wa al-Dirâsât al-Islâmiyyah bi Dâr Hajar, Giza, Mesir, vol. 11, cet. I, 1422 H/2001 M

Azhari, Susiknan, Ilmu Falak; Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, Indonesia, cet. II, 2007

Fayâdh, Muhammad Muhammad, al-Taqâwîm, Nahdhah Mishr, Kairo, Mesir, cet. II, 2002

Musa, Ali Hasan, al-Tauqît wa al-Taqwîm, Dâr al-Fikr, Damaskus, Syiria, cet. II, 1998

http://en.wikipedia.org/

http://ilmu-ipa-fisika-shobahul-amri.blogspot.com/

Sumnber : http://pippo9musa.multiply.com

Rabu, 24 Agustus 2011

Penetapan Idul Fitri 1432 H Berpotensi Berbeda

JAKARTA -- Perbedaan penetapan 1 Syawal 1432 hijriah sebagai tanda masuknya hari Idul Fitri berpotensi mengalami perbedaan. Kondisi ini dipicu penggunaan kriteria hilal yang barbeda sebagai acuan penetapan awal Syawal.
Peneliti senior Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin mengatakan, perayaan 1 Syawal 1432 H, umat Islam yang menggunakan kriteria wujudul hilal dipastikan Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011. Sedangkan kalangan yang menggunakan visibilitas hilal (imkan rukyat), besar kemungkinan berhari raya pada 31 Agustus 2011.

Dijelaskan, ketinggian bulan pada 29 Agustus kurang dari dua derajat sehingga tak memungkinkan hilal terlihat dengan mata telanjang. Sementara, batas bulan menurut kriteria tersebut mesti berada di atas dua derajat."Jadi ada potensi berbeda," kata Thomas di Jakarta, Senin 22 Agustus.

Menurutnya, perbedaan penetapan 1 Syawal, tidak mustahil akan terulang di masa mendatang selama tidak ada kesepakatan tentang kriteria itu. Ia mengusulkan penyamaan sistem kalender Hijriah.

Thomas menjelaskan, diiperlukan tiga syarat utama untuk mewujudkan penyamaan sistem kalender hijriah. Indonesia sudah memenuhi dua syarat, yaitu batas wilayah dan otoritas tunggal, dalam hal ini menteri agama. Tetapi, Indonesia belum memiliki kesamaan kriteria.

Penyamaan kriteria itu bisa dilakukan dengan mengacu pada ketentuan astronomi. Penyamaan ini, kata dia, bisa menggunakan kriteria hisab rukyat Indonesia, yaitu jarak sudut pandang bulan-matahari lebih dari 6,4 derajat dan beda tinggi bulan-matahari lebih dari empat derajat.

Thomas juga mengungkapkan, upaya penyatuan tersebut tengah ditempuh oleh pemerintah."Saat ini sedang dilakukan penyatuan. Saya yakin itu akan terealisasi," kata Thomas.

Sementara itu, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Kementerian Agama Muhyiddin mengimbau masyarakat agar tetap arif, jika ada perbedaan dalam perayaan Idul Fitri.

Pemerintah baru akan menetapkan 1 syawal dalam sidang itsbat yang digelar pada Senin, 29 Agustus 2011 mendatang."Apapun hasilnya, pemerintah tak bisa memaksakan keputusan sidang itu kepada masyarakat," kata Muhyiddin.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011.

Sidang itsbat melibatkan sejumlah pakar hisab rukyat dan instansi yang tergabung dalam Badan Hisab Rukyat (BHR). Di antaranya, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Di samping itu, ada 12 titik pengamatan hilal dalam penentuan 1 Syawal.

Titik-titik itu, di antaranya adalah Observatorium Hilal Lhok Nga, Aceh; Pekan Baru, Riau; Menara Timur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung; Observatorium Bosscha, Lembang, Bandung, Jawa Barat; Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Bela-belu, Bantul, Yogyakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; SPD LAPAN, Biak, Papua; Makassar, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Nusa Tenggara Barat; Pantai Gebang, Madura; SPD LAPAN Pameungpeuk, Garut Jawa Barat (fmc)

Sumber : http://www.fajar.co.id/read-20110823092429-penetapan-idul-fitri-1432-h-berpotensi-berbeda